Sebaiknya Bitcoin Tetap Dibiarkan sebagai Hobi bagi Spekulan

Sebaiknya Bitcoin Tetap Dibiarkan sebagai Hobi bagi Spekulan
Ilustrasi bitcoin. Foto: Philippe Lopez/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum keuangan Robertus Ori Setianto meminta pemerintah ataupun otoritas moneter titak terlalu restriktif terhadap penggunaan mata uang kripto seperti Bitcoin, apalagi melarangnya. Menurutnya, mata uang kripto sebaiknya dibiarkan sebagai hobi bagi para spekulan di dunia maya.

Robertus mengatakan itu ketika menjadi pembicara Diskusi Kamisan bertema Transaksi Gelap Menggunakan Bitcoin dan Pengendalian Negara yang digelar di kantor DPP Taruna Merah Putih, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Selain Robertus, pembicara lainnya dalam diskusi itu adalah praktisi cryptocurrency Nidya Rahmanita dan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya Daniel Yusmic Foekh.

Menurut Robertus, memang selama ini sudah banyak kasus penipuan berkedok investasi. Misalnya, pihak pengumpul dana yang tak berizin, ataupun menggelapkan uang investor.

"Ada juga penyelenggara kabur, tidak punya izin atau tidak punya kapasitas maka uang investasi hilang,” ujar Robertus.

Sebaiknya Bitcoin Tetap Dibiarkan sebagai Hobi bagi Spekulan

Diskusi Kamisan bertema Transaksi Gelap Menggunakan Bitcoin dan Pengendalian Negara di kantor DPP Taruna Merah Putih, Jakarta Pusat.

Namun, Robertus tak sependapat jika mata uang kripto seperti Bitcoin harus dilarang. “Bitcoin biarlah tetap menjadi sekadar hobi bagi para pemain spekulasi di dunia maya," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal TMP Restu Hapsari mengatakan, tema Diskusi Kamisan kali ini memang hendak mencari masukan tentang persoalan uang kripto dan peran negara. Menurutnya, Bitcoin sebagai instrumen investasi memang dibebaskan di masyarakat.

Mata uang kripto seperti Bitcoin sebaiknya tidak perlu dibatasi apalagi dilarang, tapi dibiarkan sebagai hobi bagi para spekulan di dunia maya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News