Sebaiknya Daerah Penyangga Ibu Kota Terapkan PSBB seperti Jakarta

Sebaiknya Daerah Penyangga Ibu Kota Terapkan PSBB seperti Jakarta
Sejumlah warga yang melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan mengenakan masker menyusul keputusan pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi pada Juni 2020. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dosen ilmu komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat  sangat diperlukan sebagai rem darurat di tengah lonjakan jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Namun, Emrus menyarankan agar PSBB tidak hanya diterapkan di wilayah Jakarta, tetapi juga daerah penyangga ibu kota.

"Bila perlu, bisa saja diadopsi oleh provinsi lain jika kondisi memerlukan PSBB  model rem darurat," kata Emrus, Senin (14/9).

Emrus menilai PSBB dalam bentuk apa pun sangat baik. Namun, katanya, PSBB hanya untuk waktu singkat.

"Itu pun sangat tergantung ketahanan ekonomi suatu daerah atau negara," tegasnya.

Menurut Emrus, ada tiga jangka waktu simultan sejak awal penerapan PSBB. Perinciannya ialah jangka berkelanjutan, jangka menengah dan jangka pendek. 

Emrus menambahkan, pada masa jangka berkelanjutan harus ada upaya untuk menumbuhkan keasadaran, sikap, dan perilaku yang taat terhadap seluruh protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Komunikasi kesehatan ini salah satu solusi strategis, sebagaimana berulang kali saya sampaikan di ruang publik," paparnya.

Penerapan kembali PSBB di DKI Jakarta dinilai sangat urgen sebagai rem darurat atas laju kasus baru Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News