Sebaiknya Kaesang Pangarep Datang Sendiri ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengomentari Kaesang Pangarep yang sedang menjadi perhatian publik.
Laode menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia itu sebaiknya mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK, itu akan jauh lebih baik, biar bisa lebih jelas semuanya,” kata Laode.
Dia mengatakan Kaesang dapat menjernihkan dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik.
“Dia ini kan ketua partai sekarang, ya, belum pejabat publik, tetapi ketua partai itu kan sebenarnya jabatan publik ya. Nah, oleh karena itu, memang kalau misalnya ada sumbangan-sumbangan dari pihak lain, baik itu dalam bentuk cash (tunai) maupun in-kind (fasilitas), itu seharusnya memang di-declare (dideklarasikan agar bisa lebih jelas),” tuturnya.
Sementara itu, ia menilai KPK dapat mengklarifikasi dugaan gratifikasi secara langsung tanpa menunggu Kaesang berkunjung ke kantor komisi antirasuah tersebut.
“Ya, kalau mereka ada laporan, dan mereka mengetahui, dan ingin itu (klarifikasi tanpa menunggu Kaesang ke KPK, red,) ya, boleh saja. Boleh saja KPK itu. Ya, bisa saja untuk mengklarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.
Laode menilai KPK dapat mengklarifikasi dugaan gratifikasi secara langsung tanpa menunggu Kaesang Pangarep datang.
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi