Sebaiknya Kapolri Copot Komjen AA dan Bentuk Tim Pengusut Kasus Ismail Bolong

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut dugaan tentang setoran uang perlindungan pertambangan ilegal yang menyeret petinggi Polri berinisial AA.
Dugaan suap kepada perwira Polri berpangkat komjen itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi pertambangan batu bara ilegal.
Oleh karena itu, Sugeng meminta Jenderal Listyo Sigit menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan membentuk timsus yang akan memeriksa Komjen AA.
"Untuk sementara, Kapolri segera menonaktifkan Komjen AA," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (7/11).
Memang akhirnya Ismail Bolong meminta maaf dengan pengakuannya yang viral itu.
Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan.
Ismail mengatakan pengakuannya itu dibuat dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Ketua Presidium IPW SUgeng Teguh Santoso menduga video Ismail Bolong dijadikan alat sandera oleh kelompok Ferdy Sambo.
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas