Sebaiknya Mendikbud Menerapkan E-Modul Ketimbang Sekolah Dibuka

Sebaiknya Mendikbud Menerapkan E-Modul Ketimbang Sekolah Dibuka
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan kebebasan kepala sekolah menggunakan dana BOS selama ada wabah virus corona COVID-19. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan, wabah Covid-19 bagaikan Perang Dunia ke 3.

Dalam perang dunia anak tidak pernah dibiarkan melintasi ruang publik, apalagi melintasi titik-titik medan perang. Anak harus dilindungi di tempat paling aman. Dan, hanya rumah yang paling aman.

"Daripada membuka sekolah di masa pandemi Covid-19, pemerintah sebaiknya membuat pola belajar baru yang lebih efektif. Pola belajar mandiri yang memudahkan anak didik, guru dan orang tua terlibat," kata Dudung dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Selasa (26/5).

Dia menyarankan, Mendikbud Nadiem Makarim menerapkan pola E Modul, atau pendidikan virtual berpanduan yang dikendalikan para guru harus dipertimbangkan.

Pada prinsipnya, saat wabah masih merah, bukan prioritas belajar yang utama. Melainkan prioritas kesehatan anak yang utama.

"Anak sakit, dirawat, dan wafat karena regulasi yang salah akan menjadi dosa besar sejarah peradaban manusia. Anak kurang lancar belajar karena diprotek dari wabah adalah dosa kecil," ucapnya.

Dia melanjutkan, hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, ini sudah benar.

Bila dalam regulasi selanjutnya anak didik harus masuk sekolah maka hak sehatnya akan tercerabut. Hak sehat, hak terhindar dari wabah lebih utama dari hak belajarnya.

Ketua PB PGRI Dudung Nurullah mengatakan bahwa daripada membuka sekolah di masa pandemi, Mendikbud sebaiknya membuat pola belajar yang lebih efektif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News