Sebaiknya Mendikbud Menerapkan E-Modul Ketimbang Sekolah Dibuka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan, wabah Covid-19 bagaikan Perang Dunia ke 3.
Dalam perang dunia anak tidak pernah dibiarkan melintasi ruang publik, apalagi melintasi titik-titik medan perang. Anak harus dilindungi di tempat paling aman. Dan, hanya rumah yang paling aman.
"Daripada membuka sekolah di masa pandemi Covid-19, pemerintah sebaiknya membuat pola belajar baru yang lebih efektif. Pola belajar mandiri yang memudahkan anak didik, guru dan orang tua terlibat," kata Dudung dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Selasa (26/5).
Dia menyarankan, Mendikbud Nadiem Makarim menerapkan pola E Modul, atau pendidikan virtual berpanduan yang dikendalikan para guru harus dipertimbangkan.
Pada prinsipnya, saat wabah masih merah, bukan prioritas belajar yang utama. Melainkan prioritas kesehatan anak yang utama.
"Anak sakit, dirawat, dan wafat karena regulasi yang salah akan menjadi dosa besar sejarah peradaban manusia. Anak kurang lancar belajar karena diprotek dari wabah adalah dosa kecil," ucapnya.
Dia melanjutkan, hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, ini sudah benar.
Bila dalam regulasi selanjutnya anak didik harus masuk sekolah maka hak sehatnya akan tercerabut. Hak sehat, hak terhindar dari wabah lebih utama dari hak belajarnya.
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah mengatakan bahwa daripada membuka sekolah di masa pandemi, Mendikbud sebaiknya membuat pola belajar yang lebih efektif.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?
- Pernyataan Terbaru Ketum PB PGRI, Guru ASN & Honorer Bisa Tenang
- Dituding Kurang Memperjuangkan Honorer, Ketum PB PGRI Singgung Sejarah 1 Juta PPPK
- Mendikbud Bakal Buka Word Congress For Medical Law yang Dihadiri Perwakilan 61 Negara
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa