Sebaiknya Pak Jokowi Keluarkan Perppu Pembatalan UU KPK ketimbang Dipaksa Turun Takhta
Selasa, 24 September 2019 – 15:25 WIB
"Menghadapi gerakan mahasiswa ini pemerintah harus bijak, harus mengambil sikap berani mengakui kesalahan dengan gulirkan perppu pembatalan UU KPK, karena dengan bersikeras, gerakan punya potensi membesar, dan tentu isu bisa bergeser, dari soal perundangan, beralih ke tuntutan presiden mundur," jelas dia.(tan/jpnn)
Pengamat politik Dedi Kurnia menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya