Sebaiknya Pemerintah Genjot Perdagangan Dalam Negeri demi Cegah Resesi Berkepanjangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengingatkan pemerintah bergerak cekatan dalam menghadapi resesi akibat pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19).
Menurutnya, harus ada upaya untuk mencegah resesi berlangsung lama.
"Menurut saya tidak ada jalan lain. Satu-satunya yang harus bisa diusahakan adalah bagaimana menyingkat resesi ekonomi ini. Jangan sampai Indonesia mengalami resesi ekonomi berlarut-larut," katanya dalam konferensi pers bersama Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) secara daring, Senin (28/9).
Pernyataan Alphonzus itu sebagai respons atas isyarat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang kemungkinan besar Indonesia akan memasuki resesi ekonomi pada kuartal III tahun ini.
Meski begitu Alphonzus masih optimistis Indonesia akan melewati masa resesi ekonomi dengan singkat jika pemerintah bisa memaksimalkan kelebihan, yakni dari segi jumlah penduduk.
Menurut Alphonzus, pemerintah harus menggenjot perekonomian serta pendapatan negara dari sektor perdagangan dalam negeri.
Alphonzus lantas merujuk Singapura yang jumlah penduduknya jauh di bawah Indonesia.
"Industri sektor perdagangan dalam negeri harus menjadi yang utama, kalau kami lihat Singapura dengan jumlah penduduk yang begitu sedikit tentunya mereka akan sangat sulit mengandalkan dari industri perdagangan dalam negeri," tambahnya.
Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menyatakan bahwa bukan saatnya lagi bagi Indonesia meminta bantuan dari negara lain yang menghadapi persoalan sama akibat Covid-19.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN
- APPBI Nilai Transaksi Digital Aman, Begini Respons Penyedia Jasa