Sebaiknya Pimpinan KPK Penuhi Keinginan Pansus ketimbang Dijemput Polisi
Senin, 19 Juni 2017 – 23:12 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem M Taufiqulhadi. Foto: dokumen JPNN.Com
“Tidak boleh menolak. Kenapa harus menolak? Bahkan nanti kami akan memanggil juga KPK, kalau tidak hadir ya pimpinan KPK itu akan kami panggil paksa juga,” tambahnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Taufiqulhadi menyatakan, pihaknya diberi kewenangan
Redaktur & Reporter : Boy