Sebaiknya PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Begini Pendapat Saleh Daulay
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk melengkapi evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah dilakukan sejak 21 Juli 2021.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya mempertimbangan suara ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Saleh Daulay menyebutkan tanpa diminta sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan hingga pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat.
"Tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah. Ada juga yang memberi masukan terkait penguatan jaminan sosial, dll," kata Saleh Daulay seperti dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Minggu (25/7).
Menurut dia, tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam.
Misalnya, lanjut Saleh Daulay, ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil. Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.
"Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.
Kendati demikia, Saleh Daulay menegaskan satu hal yang perlu dicatat, jika pemerintah ternyata nanti akan memperpanjang, maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos.
Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk melengkapi evaluasi PPKM Level 4.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital