Korupsi e-KTP

Sebaiknya Setnov Blak-blakan Jika Punya Bukti soal Ibas

Sebaiknya Setnov Blak-blakan Jika Punya Bukti soal Ibas
Terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP Setya Novanto menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Fariz Fachryan meminta Setya Novanto blak-blakan di persidangan terkait dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Fariz, bila Novanto memang memiliki bukti tentang dugaan putra Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono itu dalam kasus e-KTP maka sebaiknya segera dibuka di persidangan.

"Jika Setya Novanto memang mempunyai bukti tentang keterlibatan Ibas, disampaikan saja di persidangan. Tapi disertai bukti bukti tentang keterlibatan Ibas," kata Fariz saat dihubungi, Kamis (8/2).

Untuk diketahui, Novanto yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP sering menenteng buku hitam berisi catatannya. Di dalam buku hitam itu tercantum nama Ibas.

Fariz melanjutkan, munculnya nama Ibas memang memunculkan polemik baru. Terlebih, sebelumnya nama Ibas tidak pernah disebutkan dalam kasus itu.

"Penyebutan Ibas hanya dilakukan oleh Setnov," ujar dia.

Selain itu, Fariz juga mendesak Novanto agar membuka semua nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. Fariz menegaskan, mantan ketua umum Golkar itu harus mengungkap semua nama yang terlibat tanpa terkecuali.

"Saya harap Setnov tidak menutupi keterlibatan orang lain, dibuka saja dalam persidangan dan biar nanti hakim yang menilai," tandasnya.(tan/jpnn) 


Bila Setya Novanto memang memiliki bukti tentang dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus e-KTP maka sebaiknya segera dibuka di persidangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News