Sebaiknya Setnov Mundur dari Ketua DPR daripada Dilengserkan
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) mengharapkan Setya Novanto secara elegan mengundurkan diri dari jabatan ketua di lembaga legislatif itu.
Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, jika Novanto sadar tugas-tugas penting kedewanan tidak bisa diwakilkan kepada pimpinan lain, maka akan sangat elegan jika ketua umum Golkar yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengundurkan diri posisi ketua DPR.
“Sangat elegan kalau Pak Novanto mengambil posisi mengundurkan diri. Tapi, kami tidak dalam posisi mengusulkan,” ujar Sudding di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).
Politikus Partai Hanura itu menambahkan, MKD sudah menyambangi KPK untuk meminta keterangan Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. MKD pun akan segera mengeluarkan sikap terkait posisinya sebagai ketua DPR.
Karena itu Sudding berharap agar Novanto mengambil satu sikap sebelum ada putusan MKD. “Saya kira pada saat MKD kemarin ke KPK beliau juga menyadari posisinya dan beliau akan mengambil satu sikap dalam waktu dekat,” kata Sudding.
Hanya saja anggota Komisi III DPR itu menegaskan, persoalan kapan Novanto akan menyampaikan sikapnya memang tergantung pada mantan bendahara umum Golkar itu. “Saya tidak tahu, tapi yang jelas disampaikan (akan ambil sikap),” ujar Sudding.
Di sisi lain, DPR juga telah menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas posisi Novanto. Namun, forum rapim tak bisa memutuskan apa pun soal posisi Novanto sebagai ketua DPR.?
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, rapim hanya bisa mengacu pada aturan yang ada tentang pergantian ketua lembaga legislatif itu. "Kami tidak bisa memutuskan karena prosedur itu sudah terakomodasi dalam UU. Jadi kita sesuai UU saja,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).(boy/jpnn)
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) mengharapkan Setya Novanto secara elegan mengundurkan diri dari jabatan ketua di lembaga legislatif itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting