Sebaiknya Sudding Segera Mundur dari MKD
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang pernah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) menduga pengaduannya tidak diproses oleh lembaga penegak kode etik para legislator itu di Senayan itu.
Menurut Boyamin, ada konflik kepentingan di internal MKD sehingga pengaduan MAKI soal ketua DPR yang sedang terseret kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu tak ditindaklanjuti.
Konflik kepentingan itu menyusul terungkapnya tekanan dari Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding kepada anggota DPR Miryam S Haryani yang merupakan salah satu saksi kunci kasus e-KTP. “Ini jelas ada konflik kepentingan,” ujar Boyamin di Jakarta, Jumat (31/3).
Karenanya, Boyamin meminta Sudding untuk mengundurkan diri dari posisi wakil ketua MKD. Apalagi, Sudding masuk dalam daftar nama enam politikus di Komisi III DPR yang menekan Miryam. “Saya minta dia nonaktif,” tegas Boyamin.
Selain itu, Boyamin juga mencurigai pernyataan Sudding yang terlalu dini menyebut tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Setnov -panggilan akrab Novanto- terkait pengaduan MAKI ke MKD. Padahal, sambung Boyamin, MKD belum memverifikasi pengaduan MAKI.
“Wong belum diverifikasi kok sudah bilang enggak ada pelanggaran. Lucu,” tegas Boyamin.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menjadi saksi verbalisan pada persidangan e-KTP, Kamis (30/3) mengungkapkan, Miryam ditekan oleh sesama anggota DPR. Tekanan itu datang dari kalangan Komisi III DPR.
Novel lantas memerinci nama-nama politikus Komisi III DPR yang menekan Miryam. Antara lain Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang pernah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) menduga
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK