Sebaiknya Sudding Segera Mundur dari MKD
Jumat, 31 Maret 2017 – 13:23 WIB
Namun, Sudding sudah membantahnya. Menurut Sudding, meski dirinya dan Miryam sama-sama di Fraksi Hanura, namun tak pernah membicarakan e-KTP. "Saya enggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia (Miryam) soal e-KTP,” ujarnya.
Untuk diketahui, Boyamin sudah dua kali mengadu ke MKD guna melaporkan Setnov. Boyamin juga menyertakan bukti tentang posisi Setnov dalam pusaran kasus e-KTP.
Dalam surat dakwaan korupsi e-KTP atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto setidaknya disebut hingga 22 kali. KPK juga sudah menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi NArogong yang disebut-sebut sebagai orang dekat ketua umum Golkar itu.(ara/jpnn)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang pernah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) menduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK