Sebaiknya Tempuh Jalur MK

Sebaiknya Tempuh Jalur MK
Sebaiknya Tempuh Jalur MK
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Univrsitas Hasanuddin, Irman Putra Sidin menyarankan agar pengacara Komjen Susno Duadji menempuh

langkah konstitusional untuk menyelamatkan kliennya dari jeratan hukum yang dideranya. Daripada berdebat kata dia, lebih baik kuasa hukum

mantan Kabareskrim Mabes Polri itu melakukan uji materi pasal pencemaran nama baik di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pencemaran nama baik tidak layak dipertahankan di zaman reformasi. Apalagi dengan memperhadapkan negara dan demokrasi. Pasal itu bisa

menjadikan medium perang antara sesama lembaga negara,” kata Irman pada diskusi di press room DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3).

Bisa saja kata dia, pasal ini akan dijadikan alat untuk menjerat para aktivis, pers, dan sesama lembaga negara yang mencoba untuk mengungkap

JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Univrsitas Hasanuddin, Irman Putra Sidin menyarankan agar pengacara Komjen Susno Duadji menempuh langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News