Sebaiknya Tempuh Jalur MK

Sebaiknya Tempuh Jalur MK
Sebaiknya Tempuh Jalur MK
makelar kasus.

Kasus Bambang Soesatyo dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pansus Century masih berjalan, Emerson Yuntho dan Ilian Illian Deta Artha

Sari  kata Irman salah satu contohnya. “Untungnya kasus itu tidak dilanjutkan karena anggota DPR punya hak immuitas. Sementara Eson dan

Illain kasusnya digantung,” ujarnya.

Jika uji materi pasal  itu dikabulkan oleh MK kata Irman, otomatis Susno Duadji lepas dengan sendirinya. “Kalau memang tudingan Susno itu

tidak terbukti dalam persidangan, maka yang bersangkutan bisa menuntut lewat perdata,” pungkasnya. Sementara itu, Efran Juni salah seorang kuasa hukum Susno memepertimbangkan saran itu. Kata dia, pihaknya akan membicarakannya dulu dengan kliennya sebelum mendaftarkannya uji materi pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 311  tentang pemfitnahan. (awa/jpnn)

JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Univrsitas Hasanuddin, Irman Putra Sidin menyarankan agar pengacara Komjen Susno Duadji menempuh langkah


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News