Sebanyak 11 Pekerja Dijanjikan Gaji Besar dan Terbang ke Timur Tengah, Ternyata...

Sebanyak 11 Pekerja Dijanjikan Gaji Besar dan Terbang ke Timur Tengah, Ternyata...
Sebanyak 11 orang direkrut dan dijanjikan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Timur Tengah. Foto: Kemnaker

“Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke negara Irak dan Uni Emirat Arab yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua,” Ridho.

Ridho mengatakan 11 CPMI yang akan dikirim ini tidak dilengkapi dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan, sehingga membuat pelindungan terhadap mereka menjadi rentan.

Mereka berasal dari berbagai daerah, yaitu, Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga, dan Cilegon.

Menurut Ridho, rencana pengiriman CPMI ke luar negeri ini melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

“Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana pemerintah melarang pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah untuk sektor domestik dan rumah tangga,” kata Ridho.

Plt. Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Yuli Adiratna menyatakan pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan kepolisian akan mendalami adanya indikasi tindak pidana pada kasus ini.

Kemnaker juga akan bersikap tegas kepada perusahaan penempatan PMI yang terlibat dalam kasus ini.

“Selanjutnya, penanganan para calon pekerja migran tersebut akan dikoordinasikan dengan Kepolisian RI agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Yuli. (jpnn)

Sebanyak 11 orang direkrut dan dijanjikan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Timur Tengah.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News