Sebanyak 145 Orang Mendaftar Sebagai Calon Hakim Agung Komisi Yudisial, Ini Perinciannya..

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, tercatat sebanyak 145 terkonfirmasi telah mendaftar diri.
"Sejak dibuka pada Senin (1/1), KY sudah menerima 145 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Sabtu (27/3).
Nurdjanah menjelaskan dari 145 pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 63 sisanya berasal dari jalur non-karier.
"Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 117 orang laki-laki dan 28 orang perempuan," ujar Nurdjanah.
Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 47 orang memilih kamar perdata, 82 memilih kamar pidana, 12 orang memilih kamar tata usaha negara dan 4 orang memilih kamar militer.
"Berdasarkan latar belakang pendidikan 8 orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 81 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.
Lebih lanjut, dia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang merupakan hakim, 26 orang akademisi, 17 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 20 orang.
Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB,
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober