Sebanyak 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi memusnahkan barang bukti kejahatan seperti minuman keras, VCD bajakan.
Tak hanya itu, polisi juga menghadirkan puluhan pelaku kejahatan untuk menyaksikan barang bukti yang telah disita.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 15.895 botol miras, 5.500 keping cakram bajakan.
Sedangkan ada sekitar 15 tersangka penyalahgunaan narkoba dari 12 kasus dan 21 tersangka kasus curas, curat dan curanmor.
“Operasi menjelang bulan suci Ramadan ditujukan agar masyarakat aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. Kami melaksanakan Ops rutin yang ditingkatkan sasarannya,” ungkap Plh Kabag Ops Kompol Sujono seperti dilansir dari GoBekasi.
Sasaran yang dia maksud adalah kejahatan curas, curat, curanmor, narkotika, miras, premanisme hingga petasan. (lea/gob)
Polres Metro Bekasi memusnahkan barang bukti kejahatan seperti minuman keras, VCD bajakan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan