Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan
Senin, 01 Desember 2008 – 18:04 WIB
Ditambahkannya, persyaratan tersebut sudah dikaji secara mendalam berdasarkan kondisi objektif dan dianggap sebagai suatu kebijaksanaan yang cukup adil bagi Sekdes. Sementara terkait pengangkatan Sekdes menjadi PNS tanpa melalui CPNS, Diah mengatakan hal itu merupakan suatu bentuk penghargaan.
"PP Nomor 45 Tahun 2007 mengandung nilai penghargaan bagi para Sekdes yang sudah lama mengabdi bagi kepentingan masyarakat dan negara, sehingga perlu prosedur khusus bagi pengangkatan PNS," sambungnya.
Sesuai rencana pemerintah, sebanyak 42.376 Sekdes yang dianggap memenuhi syarat menjadi PNS akan diangkat secara bertahap hingga 2009. Formasi 2007 sebanyak 21.083 orang sudah mulai diangkat hari ini.
Adapun untuk Formasi 2008, Sekdes yang akan sebanyak 15,011 orang. "Sisanya Formasi 2009 sebanyak 6282 orang masih menunggu penetapan," ujar Diah.
JAKARTA - Pemerintah mengangkat 15 ribu Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Istimewanya, sekdes yang ditetapkan menjadi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024