Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan
Senin, 01 Desember 2008 – 18:04 WIB

Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan
Terkait tindak lanjut pengangkatan Sekdes menjadi PNS, Dirjen PMD Depdagri Ayip Muflich mengatakan, paling lambat 10 Desember ini para kepala biro kepegawaian di daerah harus sudah memproses secara administrasi Sekdes yang telah diangkat menjadi PNS.(ara)
JAKARTA - Pemerintah mengangkat 15 ribu Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Istimewanya, sekdes yang ditetapkan menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita