Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan
Senin, 01 Desember 2008 – 18:04 WIB
Terkait tindak lanjut pengangkatan Sekdes menjadi PNS, Dirjen PMD Depdagri Ayip Muflich mengatakan, paling lambat 10 Desember ini para kepala biro kepegawaian di daerah harus sudah memproses secara administrasi Sekdes yang telah diangkat menjadi PNS.(ara)
JAKARTA - Pemerintah mengangkat 15 ribu Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Istimewanya, sekdes yang ditetapkan menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana