Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan

Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan
Sebanyak 15000 Sekdes di PNS-kan
Terkait tindak lanjut pengangkatan Sekdes menjadi PNS, Dirjen PMD Depdagri Ayip Muflich mengatakan, paling lambat 10 Desember ini para kepala biro kepegawaian di daerah harus sudah memproses secara administrasi Sekdes yang telah diangkat menjadi PNS.(ara)

 
Berita Selanjutnya:
Gugatan Taput Salah Alamat

JAKARTA - Pemerintah mengangkat 15 ribu Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Istimewanya, sekdes yang ditetapkan menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News