Sebanyak 15.998 Benih Lobster Berhasil Digagalkan di Bali
jpnn.com, DENPASAR - Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil mengamankan 15.998 benih lobster yang akan diselundupkan keluar Bali pada Rabu, 17 Januari 2018 pukul 15.28 WITA lalu.
Dua orang tersangka dan barang bukti berupa satu koper berisi 27 kantong plastik baby lobster jenis pasir sejumlah 13.250 ekor, tujuh kantong plastik jenis mutiara sebanyak 2.478 ekor.
Kemudian dua botol pendingin dan dua telepon genggam diamankan oleh petugas Avsec untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan.
"Atas perbuatan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum ground handling tersebut, petugas Avsec kami langsung mencabut Pas Bandara ketiga tersangka secara permanen dan menyerahkan pelaku beserta alat bukti ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar," ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi.
Selain itu, berdasarkan hasil pengembangan Polda Bali dan BKIPM Kelas I Denpasar, pada 26 Januari 2018 kembali berhasil menangkap tangan upaya penyelundupan benih lobster yang dibawa dari Lombok untuk kemudian dikirim ke Vietnam melalui Singapura.
“Hasil penangkapan 26 Januari itu, Polda Bali juga berhasil mengamankan penyandang dana, oknum petugas bandara yang bertindak selaku pembawa benih lobster ke pesawat dan kurir yang akan membawa barang selundupan tersebut di Singapura. Total benih lobster yang berhasil diamankan menjadi 26.478 ekor dengan nilai mencapai 3,68 miliar Rupiah,” tutur Yanus.
“Para pelaku memang memiliki niat, secara disengaja dan terencana ingin membawa benih lobster tanpa dokumen resmi (contraband) keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini kasusnya sedang diproses secara hukum oleh Polda Bali,” imbuh Yanus.(chi/jpnn)
Tiga oknum nakal ground handling Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung dicabut pas bandaranya dan sudah diproses Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!