Sebanyak 20 Dubes Dilantik
Kamis, 21 Januari 2010 – 02:09 WIB

BINCANG - Dubes LBBP RI untuk Konfederasi Swiss, Djoko Susilo (kanan), berbincang dengan Dubes LBBP RI untuk Afsel, Sjahril Sabaruddin (tengah) dan Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Maroko, Tosari Widjaja (kiri), di Istana Negara, Rabu (20/1). Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos.
Yosef Berty Fernandez menjadi Dubes Peru merangkap Bolovia, berkedudukan di Lima. Kemudian, Imron Cotan diangkat menjadi Dubes Tiongkok merangkap Mongolia, berkedudukan di Beijing. Imron sebelumnya adalah Sekjen Kementerian Luar Negeri.
Djoko Susilo diangkat menjadi Dubes untuk Swiss merangkap Liechtenstein, yang berkedudukan Bern. Djoko yang pernah menjadi wartawan Jawa Pos itu sebelumnya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Dari kalangan politisi, dilantik juga mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Tosari Widjaja, menjadi Dubes Maroko, di Rabat.
Selanjutnya, I Gede Ngurah Swajaya diangkat menjadi wakil tetap untuk PBB Asia Tenggara, berkedudukan di Jakarta. Dubes lain yang dilantik adalah I Gusti Agung Wesaka Puja (Austria merangkap Slovenia dan wakil tetap RI untuk PBB di Wina), lalu Mohamad Asruchin (Uzbekistan, di Tashkent), Aidil Chandra Salim (Kepulauan Fiji, di Suva), Sjahril Sabaruddin (Afrika Selatan, di Pretoria), Soehardjono Sastromihardjo (Kerajaan Kamboja, di Phnom Penh), serta Albert Matondang menjadi Dubes Portugal di Lisabon. (sof/oki)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik 20 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI, untuk sejumlah negara dan badan dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?