Sebanyak 20 Pelaku Usaha Pakan Mandiri Dikukuhkan
Minggu, 09 April 2017 – 04:11 WIB

Sebanyak 20 Pelaku Usaha Pakan Mandiri Dikukuhkan
Dirjen Perikanan Budidaya telah mengukuhkan sebanyak 20 pelaku usaha pakan mandiri dari berbagai Provinsi di Indonesia dalam Asosiasi Pakan Mandiri
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar