Sebanyak 2.021 Kertas Suara Pilgub Jabar Rusak
jpnn.com, BEKASI - Hasil penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi mengalami kekurangan sebanyak 1.704 surat suara.
Hal ini diketahui dari jumlah yang dibutuhkan dan menemukan adanya 317 surat suara yang rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Zaky Hilmi mengatakan, Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi telah selesai dikerjakan pada Selasa kemarin.
Selain itu, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut mendapat pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Bekasi dan penjagaan ketat belasan personil Polres Metro Bekasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi sejak Kamis, 7 Juni 2018 lalu.
“Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara,” ujarnya.
Dengan adanya permasalahn ini, KPU Kabupaten Bekasi akan segera membuat berita acara hasil kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Barat.
“Nantinya, KPU Provinsi sendiri yang akan memproses penggantian surat suaranya yang kurang maupun yang rusak,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Persiapan Cagub Ahmad Syaikhu Menjelang Debat Perdana Pilgub Jabar
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024