Sebanyak 2.021 Kertas Suara Pilgub Jabar Rusak
jpnn.com, BEKASI - Hasil penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi mengalami kekurangan sebanyak 1.704 surat suara.
Hal ini diketahui dari jumlah yang dibutuhkan dan menemukan adanya 317 surat suara yang rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Zaky Hilmi mengatakan, Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi telah selesai dikerjakan pada Selasa kemarin.
Selain itu, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut mendapat pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Bekasi dan penjagaan ketat belasan personil Polres Metro Bekasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi sejak Kamis, 7 Juni 2018 lalu.
“Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara,” ujarnya.
Dengan adanya permasalahn ini, KPU Kabupaten Bekasi akan segera membuat berita acara hasil kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Barat.
“Nantinya, KPU Provinsi sendiri yang akan memproses penggantian surat suaranya yang kurang maupun yang rusak,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina