Sebanyak 2.021 Kertas Suara Pilgub Jabar Rusak
jpnn.com, BEKASI - Hasil penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi mengalami kekurangan sebanyak 1.704 surat suara.
Hal ini diketahui dari jumlah yang dibutuhkan dan menemukan adanya 317 surat suara yang rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Zaky Hilmi mengatakan, Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 Jabar untuk Kabupaten Bekasi telah selesai dikerjakan pada Selasa kemarin.
Selain itu, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut mendapat pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Bekasi dan penjagaan ketat belasan personil Polres Metro Bekasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi sejak Kamis, 7 Juni 2018 lalu.
“Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara,” ujarnya.
Dengan adanya permasalahn ini, KPU Kabupaten Bekasi akan segera membuat berita acara hasil kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Barat.
“Nantinya, KPU Provinsi sendiri yang akan memproses penggantian surat suaranya yang kurang maupun yang rusak,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
Jadi total yang rusak dan kurang isi dalam dus surat suara total sebanyak 2.021 lembar surat suara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Ronal Surapradja Ungkap Rahasia Sukses Jalani Debat Perdana Pilgub Jabar