Sebanyak 2.460 Orang Tunggu Grasi Presiden

Sebanyak 2.460 Orang Tunggu Grasi Presiden
Sebanyak 2.460 Orang Tunggu Grasi Presiden
JAKARTA—Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) cukup kewalahan membahas banyaknya permohonan grasi. Persoalan grasi ini telah disampaikan kepada Presiden SBY.

Menkumham Patrialis Akbar kepada wartawan di Istana, Selasa (2/8) mengatakan, sejak tahun 2002, jumlah pengajuan grasi yang terkatung-katung tiap tahunnya terus bertambah. Saat ini tercatat sekitar 2.460 orang sedang menunggu permohonan grasi dikabulkan Presiden.

‘’Kita baru saja laporkan pada Bapak Presiden dan beliau meminta supaya dipelajari dengan baik, tidak menyalahi sistem dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ kata Patrialis.

Mayoritas pengajuan grasi yang tertunda ini, kata Patrialis, hanya pidana kecil-kecilan. Seperti mencuri, menghina atau pencemaran nama baik. Karena jumlahnya cukup banyak, maka pemerintah akan berupaya untuk menyelesaikannya segera.

JAKARTA—Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) cukup kewalahan membahas banyaknya permohonan grasi. Persoalan grasi ini telah disampaikan kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News