Sebanyak 2.460 Orang Tunggu Grasi Presiden
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA—Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) cukup kewalahan membahas banyaknya permohonan grasi. Persoalan grasi ini telah disampaikan kepada Presiden SBY.
Menkumham Patrialis Akbar kepada wartawan di Istana, Selasa (2/8) mengatakan, sejak tahun 2002, jumlah pengajuan grasi yang terkatung-katung tiap tahunnya terus bertambah. Saat ini tercatat sekitar 2.460 orang sedang menunggu permohonan grasi dikabulkan Presiden.
‘’Kita baru saja laporkan pada Bapak Presiden dan beliau meminta supaya dipelajari dengan baik, tidak menyalahi sistem dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ kata Patrialis.
Mayoritas pengajuan grasi yang tertunda ini, kata Patrialis, hanya pidana kecil-kecilan. Seperti mencuri, menghina atau pencemaran nama baik. Karena jumlahnya cukup banyak, maka pemerintah akan berupaya untuk menyelesaikannya segera.
JAKARTA—Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) cukup kewalahan membahas banyaknya permohonan grasi. Persoalan grasi ini telah disampaikan kepada
BERITA TERKAIT
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan