Sebanyak 25.500 KTP-el Warga Kota Bekasi Dimusnahkan
jpnn.com, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi memusnahkan 25.500 KTP-el Kota Bekasi di halaman kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Rabu (19/12) sore.
Pelaksana Tetap Disdukcapil, Sutisna mengatakan, KTP-el yang dibakar merupakan data dari 2015-2017.
“Jadi KTP-el ini merupakan data dari 2012 yang memang sudah tidak digunakan oleh pemiliknya,” ucapnya.
Menurutnya, KTP-el ini juga dimusnahkan lantaran adanya kesalahan cetak, datanya tidak sah dan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Dari pantauan pojokbekasi.com, terlihat beberapa pegawai Disdukcapil dan Satpol PP membantu memusnahkan dan membakar KTP-el itu.
“Demusnahan dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan KTP yang rusak dan kedaluwarsa. Serta adanya penyalahgunaan lainnya oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Terlihat beberapa pegawai Disdukcapil dan Satpol PP membantu memusnahkan dan membakar KTP-el itu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- 3 Hari Layanan Adminduk Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Rekam & Cetak KTP-el
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran