Sebanyak 339 Juta SIM Card Sudah Diregistrasi

Sebanyak 339 Juta SIM Card Sudah Diregistrasi
Ilustrasi ponsel. Foto: AFP

Dia menegaskan Kemenkominfo tidak akan membiarkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi.

"Bahkan sekarang sedang diselesaikan Undang-undang Penyalahgunaan Data," kata dia. (boy/jpnn)

Kemenkominfo menjamin tidak akan membiarkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi lewat registrasi sim card menggunakan KK dan nomor KTP.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News