Sebanyak 339 Juta SIM Card Sudah Diregistrasi
Sabtu, 10 Maret 2018 – 13:20 WIB

Ilustrasi ponsel. Foto: AFP
Dia menegaskan Kemenkominfo tidak akan membiarkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
"Bahkan sekarang sedang diselesaikan Undang-undang Penyalahgunaan Data," kata dia. (boy/jpnn)
Kemenkominfo menjamin tidak akan membiarkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi lewat registrasi sim card menggunakan KK dan nomor KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- SIM Card Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Liburan ke Thailand
- Ganti SIM Card Diusulkan Pakai Syarat Berfoto dengan KTP
- Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah
- Kembali Demo, Pedagang Kartu Perdana: Kemenkominfo Bohong
- Segera Perbaiki Sistem Registrasi Kartu Ponsel
- Demo Penjual Kartu Seluler: Cari Makan Kok Dipersulit