Sebanyak 375 Keluarga di Karawang Terpaksa Direlokasi

Sebanyak 375 Keluarga di Karawang Terpaksa Direlokasi
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat menyapa warga pesisir utara Karawang. ANTARA/HO-Pemkab Karawang.

Mereka hanya berupaya dengan melakukan turap dari peralatan seadanya, seperti dengan menyimpan karung berisi pasir di bibir pantai, memasang bambu dan lain-lain.

Namun, upaya itu tak sepenuhnya berhasil karena abrasi dan gelombang tinggi masih terus menghantui.

Catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat, Karawang memiliki wilayah pesisir yang panjang bibir pantainya mencapai 84,23 kilometer.

Garis pantai ini terbentang di wilayah Karawang berbatasan dengan pesisir pantai utara Bekasi dan Subang.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang pada 2020 melaporkan abrasi yang terjadi di wilayah pesisir utara Karawang mencapai 34,626 kilometer, tersebar di sejumlah kecamatan.

Titik abrasi terparah berlokasi di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.

Atas kondisi itu Pemkab Karawang melakukan upaya relokasi agar warga di pesisir pantai utara tidak selalu dihantui ancaman abrasi.

Upaya itu dilakukan atas adanya bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebanyak 375 keluarga di Karawang, Jawa Barat terpaksa direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News