Sebanyak 379.637 Anak Belum Punya Akta Kelahiran
Senin, 22 Mei 2017 – 05:16 WIB
Dalam beberapa kesempatan, lanjut Ali, instansinya kerap melayani pengajuan akta kelahiran bagi orang tua.
“Jadi bukan cuma anak, banyak yang sudah kakek nenek ternyata memang tidak punya akta kelahiran. Mereka akhirnya mengurus, biasanya untuk naik haji kan perlu. Itu bahkan ada yang umur 50 tahun lebih baru diurus,” sesalnya.(dho/pj/gob)
Sebanyak 379.637 anak di Kabupaten Bekasi belum memiliki akta kelahiran. Minimnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama anak-anak tidak
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Layanan Jemput Bola di Kalbar, Kemendagri Terbitkan 1.222 Dokumen Kependudukan
- ChildFund Lindungi Hak Dasar Anak Lewat Proyek Akta Kelahiran
- Jemput Bola, Rekam E-KTP Cukup Bawa KK dan Akta Kelahiran
- Frederika Alexis Sosialisasikan Pentingya Akta Kelahiran
- Jumlah Anak dengan Akta Kelahiran Lampaui Target RPJMN 2019
- Agustus, Layanan Akta Kelahiran Bisa Cetak Sendiri