Sebanyak 41 Balai Milik Kemensos Siap Merespons Kasus Anak, Termasuk Pasien Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI terus meningkatkan layanan rehabilitasi sosial melalui 41 balai-balai yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat di Jakarta, Jumat (25/6).
Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial (Kemensos) harus memiliki kapasitas untuk merespons kasus-kasus anak.
“Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19, ” ungkap Harry.
Hari meminta bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan Covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai.
Berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid-19.
“Seluruh balai harus siap melayani kelurga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tegas Harry.
Sedangkan, bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi.
Kementerian Sosial RI terus meningkatkan layanan rehabilitasi sosial melalui 41 balai-balai yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- 4 Cara yang Tepat Menangani Demam pada Anak Menurut Dokter
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak