Sebanyak 42 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi
jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi kepada korban narkotika juga terus dilakukan.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, selama 2015 hingga Juni 2016 ada sebanyak 42.429 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba direhabilitasi.
"Ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata Buwas saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016 di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
Buwas menjelaskan, dari 42.429, sebanyak 2.500 di antaranya direhab melalui balai rehabilitasi yang dikelola BNN.
"Baik yang berada di Lido, Bogor, Makassar, Samarinda dan Batam, Kepulauan Riau," kata mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang