Sebanyak 42 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi
jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi kepada korban narkotika juga terus dilakukan.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, selama 2015 hingga Juni 2016 ada sebanyak 42.429 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba direhabilitasi.
"Ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata Buwas saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016 di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
Buwas menjelaskan, dari 42.429, sebanyak 2.500 di antaranya direhab melalui balai rehabilitasi yang dikelola BNN.
"Baik yang berada di Lido, Bogor, Makassar, Samarinda dan Batam, Kepulauan Riau," kata mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan