Sebanyak 42 SDM Perkeretaapian Kemenhub Diangkat Menjadi Tenaga Penguji

Sebanyak 42 SDM Perkeretaapian Kemenhub Diangkat Menjadi Tenaga Penguji
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono mengukuhkan 42 orang SDM sebagai tenaga penguji di bidang perkeretaapiaan. Adapun tenaga penguji itu terdiri dari 16 orang tenaga penguji sarana perkeretaapian, 17 orang tenaga penguji prasarana perkeretaapian.

Serta sembilan orang tenaga penguji awak sarana perkeretaapian. Prasetyo mengatakan, para tenaga penguji perkeretaapian mempunyai beberapa kewajiban. Yakni melakukan pengujian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Minimal dalam waktu dua tahun. Kemudian, tenaga penguji melakukan pengujian berdasarkan bidang masing-masing, serta meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pelatihan penyegaran, seminar, atau lokakarya di bidang tugasnya minimal sekali dalam dua tahun," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/5).

Prasetyo menambahkan, wajah perkeretaapian Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Berbagai progam pembangunan perkeretaapian yang sedang dilaksanakan membutuhkan banyak SDM.

"Banyak, ada LRT, jalur ganda, Trans Sumatera, Trans Sulawesi, termasuk tenaga penguji perkeretaapian dalam mendukung terwujudnya keselamatan transportasi kereta api," tandas Prasetyo. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono mengukuhkan 42 orang SDM sebagai tenaga penguji di bidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News