Sebanyak 45 Perlintasan Sebidang Bakal Ditutup
Jumat, 25 Agustus 2017 – 13:00 WIB

Jalur kereta api. Foto dok JPNN.com
Berbeda dengan alat resmi petugas yang mampu memberikan tanda lewat sirine kedatangan kereta dari jarak sekitar 500 meter lebih.
“Kalau perlintasan resmi kan sudah ada sirine, palang pintu dan petugas yang mengawasi langsung. Yah meski ada saja yang menorobos, tapi upayanya sangat optimal untuk menghindari kecelakaan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, penutupan perlintasan sebidang menyusul dioperasikannya KRL Comuterline Jabodetabek dari Jakarta hingga Stasiun Cikarang.
Penutupan ini, juga sudah disetujui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Perlintasan kereta api seharusnya steril dari aktivitas warga dan pemukiman, meski kenyatannya berdekatan dengan permukiman warga,” katanya.(Waw/gob)
Puluhan perlintasan kereta api sebidang tanpa penjagaan petugas di Kabupaten Bekasi bakal ditutup.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Normal Setelah Perbaikan Selama 10 Jam
- Tingkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang, KAI & Grab Jalin MoU
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya