Sebanyak 52 Persen Masyarakat Mendukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas masyarakat rupanya mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan.
Hal itu berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) menyebutkan 52 persen masyarakat menyatakan setuju.
“Dari masyarakat yang tahu atau pernah mendengar, ada 52 persen yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37 persen,” ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7).
Sementara, sbesar 26 persen masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
Deni menilai dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi.
“71% mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah covid-19. Kemudian 81% mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk,” ucap Deni.
Deni mengatakan kondisi ekonomi yang memburuk ini diperparah dengan adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran.
Hampir semua masyarakat menilai adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran dibanding tahun lalu.
Dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi.
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN