Sebanyak 52 Persen Masyarakat Mendukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas masyarakat rupanya mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan.
Hal itu berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) menyebutkan 52 persen masyarakat menyatakan setuju.
“Dari masyarakat yang tahu atau pernah mendengar, ada 52 persen yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37 persen,” ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7).
Sementara, sbesar 26 persen masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
Deni menilai dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi.
“71% mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah covid-19. Kemudian 81% mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk,” ucap Deni.
Deni mengatakan kondisi ekonomi yang memburuk ini diperparah dengan adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran.
Hampir semua masyarakat menilai adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran dibanding tahun lalu.
Dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi.
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal