Sebanyak 52 Persen Masyarakat Mendukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Sebanyak 52 Persen Masyarakat Mendukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

“Ada 87 persen warga menilai jumlah PHK sekarang lebih banyak dibanding tahun lalu. Artinya hampir semua warga,” kata Deni.

Menanggapi kondisi tersebut, Deni menyebut mayoritas masyarakat mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja untuk mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja.

RUU Cipta Kerja dinilai menjadi semakin relevan untuk dituntaskan dengan harapan ke depan bisa lebih siap untuk keluar dari krisis ekonomi.

“Sebanyak 66% mendukung langkah Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrument kebijakan untuk mengatasi mencegah PHK dan mempeluas lapangan kerja. Sebanyak 58% mayoritas warga mendukung langkah Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrument kebijakan mengatasi krisis ekonomi,” tambah Deni.

SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8-11 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.215 responden dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC.

Margin of error survei diperkirakan +/-2.1% pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.(chi/jpnn)

Dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News