Sebanyak 5.651 Pengajar Kristen di Jateng Dapat Bantuan dari Pemprov
![Sebanyak 5.651 Pengajar Kristen di Jateng Dapat Bantuan dari Pemprov](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/30/gubernur-jawa-tengah-ganjar-pranowo-foto-dok-pemprov-jateng-htol.jpg)
jpnn.com, SUKOHARJO - Sebanyak 5.651 pengajar Agama Kristen mendapat bantuan insentif untuk guru dari Pemprov Jateng pada 2023.
Pengajar Agama Kristen, Yemima Alfsen menyampaikan rasa syukurnya karena baru di era Gubernur Ganjar Pranowo merasakan kepedulian pemerintah.
Insentif tersebut diterimanya rutin empat bulan. Dalam setahun dia menerima Rp 1,2 juta.
"Bisa buat tambah kebutuhan sehari-hari, bisa buat bayar utang, beli permen juga untuk hadiah kuis anak-anak sekolah minggu," ujar pengajar di Gereja Utusan Pantekosta Di Indonesia (GUPDI) Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo ini, Kamis (13/4).
Insentif untuk guru keagamaan mulai disalurkan pemprov Jateng sejak 2019. Untuk 2023 ini, ada 223.373 orang guru Agama Islam yang menerima.
Sedangkan guru agama Kristen 5651, Katholik 1089, Hindu 548, dan Buddha 169.
Insentif diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap para pengajar keagamaan dalam mendidik anak-anak dengan penuh ketulusan dan keihlasan.
Mulanya, Yemima tidak terpikirkan akan mendapat bantuan. Dia dan rekan pengajar amat bersemangat dan bersyukur dengan adanya insentif tersebut.
Mewakili GUPDI Bedodo, Yemima mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Ganjar Pranowo, karena telah mempedulikan pengajar keagamaan semua agama.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Pemprov Jateng Batal Anggarkan Ahmad Luthfi Ikut Retreat di Akmil Magelang
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik