Sebanyak 685 Guru Honorer di Kaltim Terima Pengangkatan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 685 guru honorer di sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kalimantan Timur kini telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para tenaga pendidik berubah status menjadi PPPK setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemprov Kaltim 2022.
Penyerahan SK secara diserahkan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (7/6).
"Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai guru PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim. Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ucap Isran Noor ketika prosesi penyerahan SK PPPK, sebagaimana dalam rilis yang diterima JPNN.com, Rabu (8/6).
Bagi Isran, guru PPPK bisa memanfaatkan kesempatan, bahkan bersyukur atas keberhasilannya. Sebab, menjadi tenaga PPPK tidak mudah. "Bersyukur, karena banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi P3K," jelasnya.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan petikan SK sebanyak 685 guru tersebut merupakan untuk tahap pertama. Pada tahap kedua nanti ditargetkan bisa selesai bulan ini juga. Termasuk untuk bidang tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian.
Diddy memerinci, dari 685 SK PPPK tersebut terdiri dari Samarinda sebanyak 177, Balikpapan 78, Penajam Paser Utara (PPU) 27, Kutai Timur sembilan, Bontang 16, Kutai Kartanegara 111, Kutai Barat 46, Mahakam Ulu 5, Paser 62, dan Berau berjumlah 64 orang.
"SK diterbitkan 688, namun, tiga orang mengundurkan diri jadi hanya 685 orang yang dibagikan hari ini," ucap Diddy. (mcr14/jpnn)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan SK pengangkatan 685 guru honorer menjadi PPK.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara