Sebanyak 75 TPS di Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memetakan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan pada Pilkada Kota Bekasi 2018.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, dari 3.030 TPS di Kota Bekasi, 75 di antaranya masuk kategori rawan.
Berdasarkan pemetaan, 25 TPS kedalam kategori Rawan 1, lalu 50 masuk kategori rawan 2.
Karena itu, pihaknya akan menjaga ketat TPS yang memiliki tingkat kerawanan selama proses pencoblosan hingga penghitungan suara berlangsung.
“Kami akan jaga ketat dengan penjagaan personil kepolisian berlapis dengan batuan dari unsur TNI,” kata Indarto, Rabu (20/6).
Pemetaan kerawanan berdasarkan beberapa indikator di antaranya historis lingkungan TPS serta basis masa pendukung yang cenderung berimbang.
Untuk TPS aman nantinya akan dijaga 1 orang Polisi yang mengamankan 5 TPS.
“Yang rawan itu bukan saat pencoblosan melainkan saat penghitungan suara yang kemungkinan akan banyak hujan protes,” jelas dia
Yang rawan itu bukan saat pencoblosan melainkan saat penghitungan suara yang kemungkinan akan banyak hujan protes.
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan