Sebanyak 75 TPS di Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memetakan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan pada Pilkada Kota Bekasi 2018.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, dari 3.030 TPS di Kota Bekasi, 75 di antaranya masuk kategori rawan.
Berdasarkan pemetaan, 25 TPS kedalam kategori Rawan 1, lalu 50 masuk kategori rawan 2.
Karena itu, pihaknya akan menjaga ketat TPS yang memiliki tingkat kerawanan selama proses pencoblosan hingga penghitungan suara berlangsung.
“Kami akan jaga ketat dengan penjagaan personil kepolisian berlapis dengan batuan dari unsur TNI,” kata Indarto, Rabu (20/6).
Pemetaan kerawanan berdasarkan beberapa indikator di antaranya historis lingkungan TPS serta basis masa pendukung yang cenderung berimbang.
Untuk TPS aman nantinya akan dijaga 1 orang Polisi yang mengamankan 5 TPS.
“Yang rawan itu bukan saat pencoblosan melainkan saat penghitungan suara yang kemungkinan akan banyak hujan protes,” jelas dia
Yang rawan itu bukan saat pencoblosan melainkan saat penghitungan suara yang kemungkinan akan banyak hujan protes.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar