Sebanyak Empat Begal Bersajam di Bekasi Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sungguh Sadis
Sabtu, 31 Juli 2021 – 08:06 WIB

Empat begal sadis saat di Mapolsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut berulang kali.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap dua pelaku lainnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap empat begal sadis yang beraksi di Jalan Raya Sukaraja, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7) pukul 02.00 WIB, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi