Sebanyak Mungkin Honorer Tendik jadi PPPK 2024, tetapi Ketidakpastian Masih Ada
jpnn.com - BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan salah satu pemda yang ikut membuka formasi PPPK 2024.
Adapun formasi PPPK 2024 di Pemkab Batang disediakan untuk honorer guru, staf administrasi, dan penjaga sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo menyebutkan saat ini jumlah tenaga pendidik honorer sekitar 300 orang.
"Namun, ketidakpastian masih ada karena perubahan yang mungkin terjadi dalam mekanisme seleksi dan penunjukan untuk personel PPPK yang mungkin berasal dari otoritas pusat," katanya di Batang, Minggu (31/3).
Suryantoro mengatakan, saat memasuki 2024 urgensi untuk mengatasi status tenaga pendidik honorer menjadi penting karena pada 2025 sudah tidak ada lagi pegawai berstatus honorer.
Sedang tenaga kependidikan (tendik) atau staf non-pengajar ada sekitar 700 orang, termasuk penjaga sekolah, operator, dan administrator dengan antusias menantikan kejelasan mengenai masa depan profesional mereka.
"Pada intinya, sekolah mengakui bahwa pendidik memainkan peran penting. Namun, sama pentingnya adalah mengangkat mereka yang berkontribusi pada ekosistem pendidikan di luar ruang kelas," katanya.
Suryantoro yang didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan Arif Rahman mengatakan pihaknya berencana mengusulkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menunjuk staf pengajar dan non-pengajar.
Pemda siap mengusulkan sebanyak mungkin honorer tendik diangkat jadi PPPK 2024, tetapi ketidakpastian masih ada.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi