Sebar Foto Genital ke Istri Orang, Nyaris Dibui
Rabu, 26 Februari 2014 – 06:46 WIB

Sebar Foto Genital ke Istri Orang, Nyaris Dibui
Nah, itulah bolongnya UU tersebut. Pengadilan Tinggi Georgia menyatakan bahwa UU negara bagian itu tidak mengatur pengiriman foto lewat surat elektronik atau lewat MMS handphone. Wakil rakyat di negara bagian tersebut sejatinya telah berusaha mengamandemen UU itu tahun lalu. Mereka mencoba memasukkan pasal larangan mengirim gambar porno secara elektronik. Tapi, amandemen tersebut nggak gol.
Baca Juga:
Shannon Wallace, jaksa penuntut dari Cherokee County District, tidak bisa berbuat apa-apa. "Kami menerima dengan hormat keputusan itu," katanya seusai sidang Senin waktu setempat (24/2).
Sebaliknya, Donald Roch, pengacara terdakwa, girang bukan kepalang. Justru dia sibuk menggugat balik. Sebab, dia merasa bahwa penegak hukum melanggar hak kebebasan bicara kliennya.
Roch mungkin lupa bahwa yang bebas bicara adalah orangnya. Bukan Mr P-nya yang bebas unjuk diri... (Reuters/c9/dos)
CHARLES Lee Warren, warga Georgia, Amerika Serikat, nyaris meringkuk di penjara tiga tahun. Kesalahannya adalah mengirimkan gambar organ genitalianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar