Sebar Foto Genital ke Istri Orang, Nyaris Dibui
Rabu, 26 Februari 2014 – 06:46 WIB
Nah, itulah bolongnya UU tersebut. Pengadilan Tinggi Georgia menyatakan bahwa UU negara bagian itu tidak mengatur pengiriman foto lewat surat elektronik atau lewat MMS handphone. Wakil rakyat di negara bagian tersebut sejatinya telah berusaha mengamandemen UU itu tahun lalu. Mereka mencoba memasukkan pasal larangan mengirim gambar porno secara elektronik. Tapi, amandemen tersebut nggak gol.
Baca Juga:
Shannon Wallace, jaksa penuntut dari Cherokee County District, tidak bisa berbuat apa-apa. "Kami menerima dengan hormat keputusan itu," katanya seusai sidang Senin waktu setempat (24/2).
Sebaliknya, Donald Roch, pengacara terdakwa, girang bukan kepalang. Justru dia sibuk menggugat balik. Sebab, dia merasa bahwa penegak hukum melanggar hak kebebasan bicara kliennya.
Roch mungkin lupa bahwa yang bebas bicara adalah orangnya. Bukan Mr P-nya yang bebas unjuk diri... (Reuters/c9/dos)
CHARLES Lee Warren, warga Georgia, Amerika Serikat, nyaris meringkuk di penjara tiga tahun. Kesalahannya adalah mengirimkan gambar organ genitalianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29