Sebar Foto Korban Gantung Diri Didenda Rp 16,1 Juta
Selasa, 11 September 2018 – 17:07 WIB

Beredar sejumlah foto mesum mirip Wakil Sekjen Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo di media sosial. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Majikan korban yang tahu bahwa foto gantung diri asisten rumah tangganya menyebar lantas berang. Dia lapor polisi. Dalam hitungan hari, para pelaku berhasil ditangkap. Shaik dan Nurizzah terbukti melanggar aturan tentang etika pekerjaan. Khususnya, soal kerahasiaan tugas. (sha/c10/hep)
Baca Juga:
Penyesalan selalu datang terlambat. Shaik Haziq Fahmi Shaik Nasair Johar pun mengalaminya. Karena keisengan yang tak pada tempatnya dia didenda Rp 16 juta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Stres karena Sering Sakit Maag, Pria ini Gantung Diri di Tower Sutet
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Menteri Trenggono: Kades Kohod & Staf Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Rp 48 M
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar