Sebar Foto Korban Gantung Diri Didenda Rp 16,1 Juta
Selasa, 11 September 2018 – 17:07 WIB
Majikan korban yang tahu bahwa foto gantung diri asisten rumah tangganya menyebar lantas berang. Dia lapor polisi. Dalam hitungan hari, para pelaku berhasil ditangkap. Shaik dan Nurizzah terbukti melanggar aturan tentang etika pekerjaan. Khususnya, soal kerahasiaan tugas. (sha/c10/hep)
Baca Juga:
Penyesalan selalu datang terlambat. Shaik Haziq Fahmi Shaik Nasair Johar pun mengalaminya. Karena keisengan yang tak pada tempatnya dia didenda Rp 16 juta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bertemu Eks Sekuriti yang Ancam akan Sebar Foto Pribadi, Ricis Bereaksi Begini
- Eks Sekuriti Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Ria Ricis Khawatir Keluarga Kena Dampak
- Self-Photo Studio Ala Korea Kini Hadir di 8 Kota Besar Indonesia
- Haikal Gantung Diri di Rumah, Pakaian yang Dipakai Karate dengan Sabuk Hitam
- Penjual Cincin Batu Akik di Palembang Ditemukan Tewas Tergantung di Rusun
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan