Sebar Hoaks Percakapan Tito dan Luhut Soal Kivlan Zen, Pemuda Depok Dibekuk
jpnn.com, JAKARTA - YM, 32, warga Bojong Baru, Depok, Jawa Barat pelaku penyebaran kabar hoaks percakapan Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di media sosial ditangkap Bareskrim Polri.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, hoaks yang disebarkan pelaku berupa screen capture atau tangkapan layar yang isinya percakapan antara Kapolri dan Menko Kemaritiman.
Dalam percakapan itu, Tito dan Luhut seolah-olah sengaja dalam menangkap dan menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus makar.
BACA JUGA: Bocah 7 Tahun Korban Terakhir Innova Maut Ditemukan Setelah 5 Hari Pencarian
“Tangkapan layar itu disebarkan pelaku ke grup WhatsApp. Padahal itu tidak benar,” kata dia, Jumat (14/6).
Chairul menambahkan, pelaku yang ditangkap pagi tadi itu juga menyebarkan hoaks seolah-olah ada perintah khusus untuk mengkriminalisasi purnawirawan TNI. Hal tersebut juga sudah dibantah oleh Polri.
Perwira menengah ini juga mengatakan, pelaku cukup aktif dalam menyebarkan hoaks screenshot tersebut ke 10 grup WhatsApp lain yang ada di ponsel pintarnya.
Atas pengungkapan ini, kepolisian meminta masyarakat tidak ikut serta dalam menyebarkan informasi yang belum dapat diklarifikasi kebenarannya. Menurutnya, Polri tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus hoaks.
YM, 32, warga Bojong Baru, Depok, Jawa Barat pelaku penyebaran kabar hoaks percakapan Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di media sosial ditangkap Bareskrim Polri.
- Bareskrim Tak Perlu Ragu, Segera Panggil Rocky Gerung
- Tok, Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
- Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya
- Habib Bahar Bakal Didampingi 30 Pengacara Saat Kasus Hoaks di Jabar Diadili
- Berita Terkini Kasus Hoaks di Jabar, Habib Bahar Siap-Siap Saja
- Babak Baru Kasus Bahar bin Smith, Simak Nih