Sebar Konten Yahya Waloni, Akun YouTube Ini Diusut Bareskrim, Nah Loh
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Yahya Waloni terus dilakukan.
Kini, penyidik Dittipidsiber Bareskrim mulai mengusut akun YouTube TriDatu. Sebab, akun tersebut menjadi yang pertama membagikan konten ceramah Yahya Waloni yang berbau penistaan agama.
“Saat ini didalami apakah akun itu milik dia (Yahya) atau orang lain,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/9).
Diketahui, dalam ceramah yang viral, Yahya menyebut bahwa injil sebagai hal yang fiktif. Atas dasar itu kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Ramadhan menuturkan penyidik akan terus mengusut kasus ini. Sebab, sejauh ini baru ada satu tersangka yang dijerat oleh penyidik Bareskrim.
Dia adalah Yahya Waloni yang merupakan sosok terekam gambar dalam ceramah di video tersebut.
Namun demikian, pemilik akun tersebut belum diketahui. Ramadhan menyebut penyidik masih terkendala melakukan pemeriksaan Yahya sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya.
Sebab, saat ini Yahya masih mendapat perawatan di Rumah Saki Polri, Kramat Jati karena mengeluhkan sesak napas usai ditangkap polisi pada Kamis (26/8) lalu.
Pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Yahya Waloni terus dilakukan Bareskrim Polri.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar