Sebar Konten Yahya Waloni, Akun YouTube Ini Diusut Bareskrim, Nah Loh

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Yahya Waloni terus dilakukan.
Kini, penyidik Dittipidsiber Bareskrim mulai mengusut akun YouTube TriDatu. Sebab, akun tersebut menjadi yang pertama membagikan konten ceramah Yahya Waloni yang berbau penistaan agama.
“Saat ini didalami apakah akun itu milik dia (Yahya) atau orang lain,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/9).
Diketahui, dalam ceramah yang viral, Yahya menyebut bahwa injil sebagai hal yang fiktif. Atas dasar itu kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Ramadhan menuturkan penyidik akan terus mengusut kasus ini. Sebab, sejauh ini baru ada satu tersangka yang dijerat oleh penyidik Bareskrim.
Dia adalah Yahya Waloni yang merupakan sosok terekam gambar dalam ceramah di video tersebut.
Namun demikian, pemilik akun tersebut belum diketahui. Ramadhan menyebut penyidik masih terkendala melakukan pemeriksaan Yahya sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya.
Sebab, saat ini Yahya masih mendapat perawatan di Rumah Saki Polri, Kramat Jati karena mengeluhkan sesak napas usai ditangkap polisi pada Kamis (26/8) lalu.
Pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Yahya Waloni terus dilakukan Bareskrim Polri.
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- Google Bersiap Merilis YouTube Premium Lite
- Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda