Sebar Video Begituan dengan Kekasih, Pria Asal Kerinci Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, JAMBI - Seorang pria berinisial AS, 31, asal Kerinci, Jambi, ditangkap polisi lantaran menyebarkan video tak senonoh miliknya bersama seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo di Jambi, Kamis, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari perempuan yang berada dalam video tersebut yakni EY, 24.
Pelaku AS adalah warga Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Tim Opsnal bersama tim unit Tipidter Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Kerinci Bripka Dio Frananda menambahkan pelaku tersebut berniat menyebarkan video tak senonoh tersebut karena sakit hati korban telah memiliki pacar lain.
Karena rasa cemburu terhadap korban itulah, pelaku berani menyebarkan video asusilanya bersama korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, niat untuk menyebarkan video asusila dirinya dan perempuan tersebut memang benar kekecewaan dia (pelaku) terhadap perempuan dalam video tersebut.
"Hal itu akunya lantaran pelaku sakit hati terhadap korban (perempuan dalam video) yang telah memiliki pacar lain," katanya.
Seorang pria berinisial AS, 31, asal Kerinci, Jambi, ditangkap polisi lantaran menyebarkan video tak senonoh miliknya bersama seorang perempuan.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi