Sebar Video Hoaks soal Covid-19 di PGC, Pelaku Kini Terancam Penjara 10 Tahun
Rabu, 18 Maret 2020 – 16:18 WIB
"Saya minta maaf pada masyarakat dan keluarga besar PGC. Saya menyesal dan tidak akan ulangi lagi perbuatan saya," katanya. (antara/jpnn)
Dalam rekaman video berdurasi 19 detik yang direkam menggunakan ponsel AS itu muncul pernyataan yang mengasumsikan pasien tersebut positif COVID-19 di PGC.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Beredar Video Hoaks Tim Pramono-Rano Ditangkap, Jubir: Ada yang Panik, Tak Siap Kalah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19