Sebar Video Pacar Tempelkan Alat Vital ke Kitab Suci, ES Terancam 6 Tahun di Bui
Pelaku yang diketahui berinisial RS, 28 itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam video yang diterima JPNN.com, pelaku terlihat sudah bertelanjang dada sambil memegang kitab suci.
Pelaku pun lalu mengeluarkan alat vitalnya dan menempelkannya ke kitab suci.
Dalam doanya, pria itu mengungkapkan alat kelaminnya akan membusuk bila tak menikahi kekasih hatinya.
"Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suryani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai Tuhan atau maut yang memisahkan kita," ujar pria tersebut.
Tak hanya sampai di situ, dalam video lainnya pelaku kembali melakukan penistaan dengan menginjak Alquran dengan kedua kakinya sambil jongkok.
Dia menuding seseorang yang dianggap telah memfitnahnya.
"Ini lumpuh kaki aku kalau aku mengada-ada cerita," sambung pria itu.
Kepolisian menetapkan Erma Suriani alias ES menjadi tersangka terkait kasus video viral sang pacar berinisial RS yang menempelkan alat vitalnya ke kitab suci.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Tom Lembong Tersangka Korupsi, Bandingkan Hartanya saat Jadi Mendag & Kepala BKPM RI