Sebar Virus Bursa Kerja
Jumat, 29 Juli 2011 – 09:41 WIB
JAKARTA - Pengangguran yang terjadi di Indonesia disebabkan antara lain ketidakseimbangan antara ketersediaan lowongan kerja dengan kualitas maupun kuantitas tenaga kerja yang dibutuhkan pasar kerja. Karena itu, untuk meningkatkan prosentase dan jumlah lowongan kerja yang dapat terisi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bekerjasama dengan dinas-dinas tenaga kerja tingkat provinsi, kabupaten/kota, pengelola pendidikan tinggi maupun pihak swasta dalam mengadakan bursa kerja (job fair) secara rutin. "Untuk mempermudah pencari kerja, Kemenakertrans mengadakan bursa kerja secara rutin di berbagai daerah di seluruh Indonesia dengan melibatkan dinas-dinas tenaga kerja, pengelola pendidikan tinggi dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru," jelas Muhaimin.
"Pelaksanaan bursa kerja sangat dibutuhkan untuk mempertemukan secara langsung antara pencari kerja lulusan pendidikan/universitas yang sedang mencari pekerjaan dengan perusahaan atau pengguna tenaga kerja," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai saat membuka secara resmi Jambi Job Fair 2011 di Jambi kemarin (28/7).
Baca Juga:
Dalam keterangan persnya, Muhaimin mengatakan, bursa kerja memiliki nilai penting dan strategis untuk mempercepat penempatan tenaga kerja secara praktis, efisien, dan efektif serta membantu pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang diinginkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengangguran yang terjadi di Indonesia disebabkan antara lain ketidakseimbangan antara ketersediaan lowongan kerja dengan kualitas
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim