Sebarkan Hoaks Masjid Diserang Polisi, Adi Bima Ditangkap Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda bernama Adi Bima, 25, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, pelaku sudah menyebarkan informasi hoaks di media sosial.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena menyebut polisi menyerang sebuah masjid yang ada di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Pelaku menyebarkan hoaks melalui akunnya di Facebook,” kata Dedi, Senin (3/6).
Baca: Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur Tewas Ditembak Perampok
Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku menyebarkan hoaks atas inisiatif sendiri dikarenakan yang bersangkutan adalah pendukung salah satu capres pada Pemilu 2019 dan terbawa emosi karena rusuh di Jakarta pada 22 Mei.
"Pelaku memposting foto masjid yang bukan di Indonesia melainkan foto masjid yang ada di negara Sri Langka," ujar Dedi.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
Dalam penangkapan itu, penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, berupa satu buah handphone Xiaomi Redmi 5A model MCG3B warna hitam dan dua buah sim card.
Seorang pemuda bernama Adi Bima, 25, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, pelaku sudah menyebarkan informasi hoaks di media sosial.
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi