Sebarkan Video Ancaman, Seorang Santri Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Mei 2018 – 23:29 WIB
![Sebarkan Video Ancaman, Seorang Santri Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/29/densus-88-iustrasi-foto-jawa-pos-groupdokjpnncom.jpg)
Densus 88. Iustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
"Di lokasi ditemukan beberapa barang yang terkait video dan beberapa barang yang bisa digunakan sebagai petunjuk. Antara lain karpet, buku, bendera hitam dengan tulisan arab putih dan telepon genggam," urai dia.
Yudhistira menyebut Densus 88 saat ini melakukan pendalaman keterangan terhadap pelaku. Densus 88 sedang menggali apakah AS terasosiasi dengan jaringan teroris atau tidak. Saat ini pihak kepolisian juga mengamankan ibu AS.
"Sedang didalami rekan-rekan Densus, apakah dia terkait jaringan, apakah dia terkait pelaku yang lain atau kelompok mana, masih didalami. Belum dapat kami pastikan," tandas dia. (mg1/jpnn)
Polres Tarakan bersama tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial AS, 22, yang membuat video ancaman teror dan disebarkan di media sosial.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dadang Iskandar: Pendidikan Agama Sejak Dini Bentuk Pemimpin Masa Depan
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram